Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga
Sep2026
Dibuka
42 Kali
Musrenbangdes Desa Pagerandong dalam Rangka Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2027
Pagerandong – Pemerintah Desa Pagerandong melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa dengan melibatkan unsur Pemerintah Desa, BPD, tokoh masyarakat, serta perwakilan masyarakat.
Dalam Musrenbangdes tersebut, dilakukan pembahasan dan penetapan berbagai program prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2027. Perencanaan disusun dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat serta kondisi dan prioritas pembangunan Desa Pagerandong.
Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam perencanaan pembangunan adalah pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur jalan desa. Infrastruktur jalan dinilai memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas masyarakat, memperlancar akses transportasi, serta mendukung kegiatan ekonomi dan pelayanan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Desa Pagerandong juga mendapatkan anggaran bantuan khusus dari Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi yang diarahkan untuk mendukung pembangunan dan rehabilitasi jalan. Dukungan anggaran tersebut menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas infrastruktur dan aksesibilitas masyarakat Desa Pagerandong.
Melalui Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Pagerandong bersama masyarakat berharap program pembangunan yang telah ditetapkan dalam RKPDes Tahun Anggaran 2027 dapat terlaksana secara tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Dengan adanya dukungan dari Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi serta semangat gotong royong masyarakat, pembangunan infrastruktur jalan di Desa Pagerandong diharapkan dapat terus ditingkatkan sehingga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi, mobilitas warga, dan terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan.

