Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga
Jul2026
Dibuka
7 Kali
Musyawarah Desa Perencanaan Tahun 2027
Pemerintah Desa Pagerandong bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pagerandong telah melaksanakan Musyawarah Desa Perencanaan Tahun Anggaran 2027 pada hari Jumat, 17 Juli 2026, bertempat di Bale Agung R. Wiryamenggala, Desa Pagerandong, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga.
Musyawarah dipimpin oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pagerandong dan dihadiri oleh Pemerintah Desa, anggota BPD, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, kader, serta unsur masyarakat lainnya. Kegiatan berlangsung secara terbuka, partisipatif, dan mengedepankan musyawarah mufakat sebagai dasar pengambilan keputusan.
Agenda utama musyawarah adalah membahas arah pembangunan desa serta menyerap usulan dan aspirasi masyarakat sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027.
Melalui proses pembahasan dan kesepakatan bersama, musyawarah menetapkan hasil berupa:
Prioritas program dan kegiatan pembangunan Desa Pagerandong Tahun Anggaran 2027.
Usulan kegiatan yang menjadi skala prioritas berdasarkan kebutuhan masyarakat di bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan keadaan darurat apabila diperlukan.
Hasil musyawarah menjadi dasar penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027 yang selanjutnya akan dibahas dan ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan terselenggaranya Musyawarah Desa Perencanaan ini, diharapkan seluruh program pembangunan Desa Pagerandong Tahun 2027 dapat berjalan secara terarah, tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Semangat kebersamaan antara Pemerintah Desa, BPD, dan seluruh elemen masyarakat menjadi modal utama dalam mewujudkan Desa Pagerandong yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.

